Tak hanya itu, petugas juga menindak 31 unit kendaraan bermotor yang digunakan pada pelajar tersebut. Satu orang dengan inisial RS (19) yang melakukan pembacokan juga dibekuk.
“Pelaku pembacokan itu sampai saat ini masih kita tahan. Begitu pula dengan empat pelajar lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam,” tandas Kapolres.
Sedangkan 68 pelajar lainnya, papar Kapolres, selain diberikan pembinaan, pihak sekolah maupun orang tuanya dipanggil agar melakukan pemantauan kepada mereka. (Tri)