Berita  

Tawuran Pelajar Kembali Terjadi, Satu Orang Tewas Dibacok

SEMARTARA – Kasus tawuran sebabkan satu orang tewas, kembali terjadi. Peristiwa ini berlangsung di Jembatan Villa Tomang Baru, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.

Perkelahian yang gunakan benda tajam itu menyebabkan satu orang korban hingga meninggal dunia. Endi Berliansyah (16) korban mengalami luka bacok di sekitar punggung bagian belakang.

Tersangka berinisial MR (19) berhasil ditangkap di Kampung Tempureng, Desa Sangiang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Pelaku lalukan hal hingga meregut nyawa itu didasari rasa dendam.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Bambang Supeno mengatakan Tawuran ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Tawuran ini sebabkan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal di RS Jatiwung,” ungkap AKP Bambang saat konferensi pers di Polsek Pasar Kemis, 5 Desember 2019.

Pemicunya dendam, tersangka membawa senjata tajam hingga sebabkan korban alami luka bacok dibagian punggung dan tangan.

“Tersangka hanya satu dan ditangkap di Maja, Kabupaten Lebak,” tukasnya.

Tindak pidana kekerasan anak dibawah umur ini hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dalam pasal 80 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.