Terkait sistemnya, Zaka menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) untuk mengumpulkan minimal lima puluh warganya sebagai pembayar zakat, muzakki. Setelah itu, para RT diminta mengumpulkan sebelas orang penerima zakat, mustahik.
“Zakat fitrah perorangan Rp45 ribu. Nah, dari 50 muzakki itu berarti bisa terkumpul Rp2,5 juta. Terus, kita minta setorkan nama calon mustahik 11 orang. Nanti, masing-masing mustahik akan mendapatkan Rp200 ribu,” terangnya.
Terkait program pelayanan pembayaran dan pemberian zakat di setiap kelurahan di Kota Tangerang, Zaka mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada RT/RW se-Kota Tangerang sebelum memasuki Bulan Ramadhan.
“Nah kemungkinan, kita bisa lewati target dari gerai pembayaran zakat di kelurahan. Karena, kita punya kurang-lebih 5000 RT. Jadi kalau Pak Rt mau membantu kita, perkiraan kita bisa dapat Rp10 miliar, walaupun nanti kita bagi habis kepada para mustahik,” tandasnya. (Kahfi/Tri)