Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah proaktif dalam menangani masalah stunting. Melalui Dinas Kesehatan, mereka meluncurkan 35 program terintegrasi yang bertujuan untuk mempercepat penurunan kasus gizi kronis, mencakup seluruh kelompok usia rentan, mulai dari ibu hamil hingga remaja putri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, menjelaskan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dalam jangka waktu yang lama. Masalah ini dapat dicegah dengan melakukan intervensi yang tepat sejak dini dan secara menyeluruh.
“Penanganan stunting tidak hanya memerlukan pemberian makanan tambahan, tetapi juga pendekatan lintas sektor dan edukasi yang berkelanjutan melalui berbagai program yang telah kami laksanakan,” ungkap dr. Allin dalam pernyataannya pada Kamis (12/6/2025).
Dr. Allin menambahkan bahwa ada berbagai faktor risiko yang berkontribusi terhadap stunting, seperti kurangnya asupan energi pada ibu hamil, anemia, pola makan yang tidak seimbang, paparan asap rokok, urbanisasi, dan kurangnya pemahaman tentang penyebab stunting.
Untuk itu, Pemkot Tangsel meluncurkan 35 program terpadu, termasuk kunjungan rumah oleh Tim Ngiler Sehat, pembentukan Pos Gizi di setiap kelurahan, serta pelatihan menyusui dan pemantauan tumbuh kembang balita untuk tenaga kesehatan, guru, dan kader.
Di kalangan remaja, Dinas Kesehatan Tangsel membentuk Kader DoReMiFaSoLaSiDo, yang merupakan Duta Remaja Anti Anemia, untuk mengkampanyekan gaya hidup sehat dan mendorong konsumsi tablet tambah darah sekali seminggu di sekolah-sekolah.
Inisiatif lain seperti Pekan Ibu Hamil Sehat di pusat perbelanjaan, webinar gizi, dan pembangunan jamban sehat bekerja sama dengan CSR juga merupakan bagian dari strategi untuk menjangkau masyarakat secara langsung.
Untuk memastikan efektivitas semua program, Dinas Kesehatan Tangsel berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mempercepat konvergensi penurunan stunting.
“Satu keluarga yang terhindar dari stunting berarti satu masa depan yang lebih baik, dan kami berkomitmen untuk menjangkau sebanyak mungkin keluarga,” tambahnya. (*)