Berita  

Tanggapan Ananta Wahana Soal Usulan Ganja Menjadi Komuditas Ekspor

Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana (Istimewa)

SEMARTARA | Usulan Anggota PKS soal ganja menjadi komuditas ekspor menuai cibiran Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana. Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, ini adalah usulan yang “nyeleneh”.

Pria yang juga sebagai pengasuh Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis di Tangerang ini juga mengatakan jika ganja dianggap dapat memenuhi kebutuhan medis, pemerintah dan masyarakat tidak boleh menutup mata dengan informasi yang berkembang. Untuk membuktikan informasi itu, maka diperlukan sebuah penelitian yang mendalam. Selain itu, kata Ananta, yang harus dipikirkan adalah dampak yang bakal ditimbulkan jika tumbuhan yang kerap disalahgunakan pemakaiannya dan dianggap sebagai barang haram tersebut menjadi komuditas ekspor.

“Jika dijadikan sebagai komuditas ekspor, itu artinya kan dilegalkan. Kalau benar itu terjadi, tidak bisa dibayangkan, tingkat penyalahgunaan ganja yang merupakan bagian dari narkotika akan semakin tinggi. Dan, ini gagasan yang nyeleneh,” ujar Ananta Wahana saat diskusi kecil bersama beberapa seniman dan budayawan Tangerang di Citra Raya, Sabtu 1 Februari 2020..

Ananta juga menyebutkan, banyak sekali komuditas yang tidak berisiko terhadap mental generasi yang perlu dikembangkan dan dibudidayakan.

“Jadi, ya tidak harus ganja! Karena, jangan sampai juga melegalkan ganja menjadi komuditas, tapi generasi kita menjadi generasi yang ‘memble’, ‘oleng’ dan ‘gedak-gedek’, mau jadi apa bangsa ini?” Tandasnya.

Untuk diketahui, dalam UU No.9 Tahun 1976, yang kemudian mengalami perubahan menjadi UU Narkotika No.22 Tahun 1997, dan kemudian kembali dirubah menjadi UU Narkotika menjadi UU No.35 Tahun 2009 Ganja termasuk barang yang dilarang.

Kemudian dalam aturan Permenkes No 50/2018 tentang perubahan penggolongan narkotika, Ganja merupakan salah satu jenis narkotika golongan satu.

Tinggalkan Balasan