Umum  

Taman di Kota Tangerang Jadi Tempat Mabuk dan Judi, Satpol PP Mengaku Tidak Tahu

Alun alun Achmat Yani Kota Tangerang
Alun alun Achmat Yani, Kota Tangerang.

Di samping itu, lanjut petugas Alun-Alun Kota Tangerang,  pihaknya tidak menjaga taman sampai 24 jam. Pasalnya, kata dia, petugas hanya memiliki dua shift, yaitu shif satu, mulai pagi hingga sore hari. Selanjutnya, shift 2, dari sore hingga malam hari.

“Namanya tempat umum, ya, ada aja, tapi kita himbau agar pengunjung yang lain tidak terganggu,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wawan Fauzi menyampaikan, perlu adanya kesadaran masyarakat, terlebih para penjaga taman.

“Pertanyaan saya petugas taman sekarang apaan kerjaannya? Jagain taman lah, emangnya semua pekerjaan harus sama Satpol PP,” kata Wawan, saat dihubungi melalui gawai pada Senin, (2/1/23).

Pasalnya, kata Wawan, pihaknya selama ini tidak mengetahui adanya perilaku tersebut di sejumlah taman di Kota Tangerang.

“Sekarang, Satpol PP bukannya dukun. Mana tahu kalau petugas keamanan tamannya nggak pernah ngasih tahu ke kita,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan