Berita  

Tak Berizin, Dishub Kabupaten Tangerang Amankan 10 Kendaraan AKDP

Tak Berizin, Dishub Kabupaten Tangerang Amankan 10 Kendaraan AKDP
Dishub Kab. Tangerang, amankan AKDP

Kabupaten Tangerang, Semartaranews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengamankan 10 unit mobil Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) pada saat operasi gabungan yang digelar bersama Dishub Provinsi Banten dan gabungan TNI-Polri.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, operasi gabungan yang berlokasi di Jalan Raya Serang, perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang ini bertujuan untuk menegakan peraturan lalu lintas terhadap angkutan orang dalam trayek.

Selain itu, Agus juga menambahkan, operasi gabungan yang dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aksi demo sopir angkot AKDP jurusan Pakupatan Balaraja Warna merah putih dan angkot Cikande Balaraja warna Putih saat aksi di Waru Doyong Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Menurut laporan dari para sopir angkutan umum, maraknya angkot merah putih yang tak bertrayek membuat pendapatan sopir angkot yang bertrayek menurun, ditambah dengan adanya kasus kejadian perempuan yang diperkosa oleh sopir angkot bodong warna merah putih jurusan Pakupatan Balaraja bersama keneknya. Hal itu membuat para penumpang yang akan menaiki angkot tersebut was was.

“Dalam operasi gabungan ini, kami menemukan 19 pelanggaran yang dilakukan oleh sopir angkutan umum berupa tidak memiliki tanda lulus uji berkala dan tidak memiliki ijin trayek. 10 kendaraan kami tahan sementara kendaraannya di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang, dan 9 kendaraan kami lakukan tindakan berupa penilangan,” ucap Agus dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para sopir. Ia juga mengimbau kepada para sopir angkutan umum untuk selalu melengkapi dokumen kendaraannya, salah satunya adalah dokumen izin trayek.

Semoga dengan adanya penindakan yang dilakukan oleh kami (Dishub Kabupaten Tangerang), dapat memberikan efek jera kepada para sopir yang masih belum melengkapi dokumen berkendaranya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, Dishub Kabupaten Tangerang akan selalu melakukan operasi gabungan secara berkala di beberapa titik. Hal ini dilakukan agar terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman untuk masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Untuk kedepannya, kami juga akan melakukan operasi serupa di beberapa titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Kami dari Dishub tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pengemudi angkutan yang melanggar,” ucap Sukri. (Bantennews.co.id)

Tinggalkan Balasan