Kota Tangerang, Semartara.News – Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada buruh di Kota Tangerang, Banten, tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, pada tahun 2023, tercatat sebanyak 1.154 buruh yang mengalami PHK.
Sedangkan pada tahun 2022, terdapat 486 buruh yang kehilangan pekerjaannya. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra pada Rabu (15/2/2023).
Menurut Ujang, sebanyak 1.154 buruh yang di PHK pada tahun 2023, berasal dari 10 perusahaan di Kota Tangerang. Dan 486 buruh yang di PHK pada tahun 2022, lanjutnya, dari 29 perusahaan.
Untuk itu, kata Ujang, pihaknya akan melaksanakan berbagai macam program pelatihan-pelatihan bagi mereka yang terkena PHK.