Perkuat Sektor Pelayanan melalui Sertifikasi Berstandar Internasional
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menerima sertifikat ISO 9001:2015 dari British Standard Institution (BSI) Indonesia untuk proses pelayanan peserta, penagihan iuran dan verifikasi klaim rujukan.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa peningkatan cakupan kepesertaan JKN yang diiringi dengan pertumbuhan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, menyebabkan peningkatan jumlah klaim yang harus segera diverifikasi. Tuntutan peserta JKN terhadap peningkatan mutu layanan pun kian tinggi.
“Hal ini mendorong kami untuk senantiasa mengembangkan cara baru dalam proses penagihan iuran dan pelayanan peserta serta pengelolaan klaim secara lebih efektif, efisien dan tepat waktu, merujuk pada Standar Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015,” katanya.
Penerapan standarisasi tersebut membawa hasil yang memuaskan. Pada tahun 2022 tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan mencapai 89,6%, naik 2% dari hasil tahun 2021.
Sementara, penerapan standarisasi proses verifikasi klaim rujukan juga membuahkan hasil yang positif, rata-rata waktu proses verifikasi klaim rujukan JKN pada tahun 2022 adalah 5,07 hari. Demikian pula dengan kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2022 yang mencapai 99,5%.
Sementara itu, Finance Director BSI Indonesia, Kusuma Widjaja mengungkapkan, sertifikat SNI ISO 9001:2015 yang didapatkan oleh BPJS Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta maupun fasilitas kesehatan rujukan mitra BPJS Kesehatan.
“ISO 9001:2015 bukan sesuatu yang bisa diraih dengan cepat, sebab membutuhkan waktu dan komitmen seluruh manajemen hingga level paling bawah. Selamat atas sertifikat ISO 9001:2015 yang berhasil diraih BPJS Kesehatan. Pencapaian ini bukanlah akhir perjalanan. BSI akan terus memastikan continual improvement BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” katanya. (Sayuti)