Tangerang, Semartara.News — Suasana hangat dan akrab menyelimuti pertemuan antara ANF, kelompok wartawan media online di Tangerang, dengan D, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/10/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Tigaraksa, dan difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Hadir pula pengurus PWI Kabupaten Tangerang serta Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah.
Pada kesempatan itu, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri kontroversi yang sempat menjadi sorotan media. Proses tabayun dipilih sebagai solusi yang membawa kedamaian dan dianggap sebagai pendekatan paling tepat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut positif penyelesaian secara damai ini. Ia menilai bahwa musyawarah dan tabayun merupakan cara ideal untuk mempertahankan keharmonisan.
“Kami sangat menghargai niat baik dari kedua belah pihak yang akhirnya bisa berdiskusi secara tenang untuk menyelesaikan masalah ini. Musyawarah dan tabayun adalah metode yang paling bijaksana dalam mengatasi perbedaan. Kejadian ini semestinya menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih hati-hati dalam bertindak, menjunjung etika, serta menghargai peran satu sama lain,” kata Soma.
Ia juga menyoroti urgensi kerjasama antara pemerintah daerah dan dunia pers.
“Pemerintah memerlukan media sebagai mitra utama dalam menyebarkan informasi pembangunan. Di sisi lain, media membutuhkan transparansi dari pemerintah. Kerjasama seperti ini harus terus dijaga secara bersama-sama,” lanjutnya.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara wartawan dan pejabat pemerintah menjadi fondasi utama untuk menjaga alur informasi publik yang stabil.
“PWI sangat mendukung pembentukan relasi yang positif antara wartawan dan aparatur pemerintah. Masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masa mendatang,” ujarnya.
Sri Mulyo lebih lanjut menekankan peran profesionalisme wartawan serta keterbukaan pemerintah.
“Wartawan bertanggung jawab menyampaikan berita yang tepat, mendidik, dan memberi pencerahan bagi masyarakat. Pemerintah pun harus cepat tanggap terhadap permintaan informasi publik. Mari gunakan momen ini sebagai langkah awal untuk mempererat kerjasama, tidak hanya di ranah jurnalisme, tapi juga dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Pertemuan ini menandai akhir dari konflik antara ANF, yang merupakan anggota PWI Kabupaten Tangerang, dengan D sebagai ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang. Dengan pendekatan kekeluargaan, semua pihak optimis bahwa relasi antara pers dan pemerintah daerah akan semakin kuat, saling menguatkan, serta memberikan manfaat bagi kepentingan publik.
Pada acara tersebut, juga ditekankan bahwa pemberitaan terkait D sebelumnya hanyalah akibat miskomunikasi. Setelah klarifikasi dilakukan, semua pihak menyadari tidak ada niat buruk atau pelanggaran dari pihak D. Hal ini bertujuan meluruskan fakta agar tidak menimbulkan persepsi salah di kalangan masyarakat.
Beberapa anggota PWI Kabupaten Tangerang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. (*)