Berita  

Strategi Baru Pemkot Tangerang untuk Mengatasi Masalah Sampah di 2025

Strategi Baru Pemkot Tangerang untuk Mengatasi Masalah Sampah di 2025
Pj Wali Kota Tangerang Nurdi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Fauzi, saat menjelaskan strategi pengelolaan sampah di Kota Tangerang. (Foto: Kahfi/Semartara.news)

Kota Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah merumuskan strategi baru untuk mengatasi permasalahan sampah yang akan diterapkan mulai anggaran tahun 2025.

Pejabat Wali Kota, Nurdin, menjelaskan bahwa strategi ini akan menerapkan pendekatan pengelolaan dari hulu ke hilir. Langkah pertama adalah mengurangi sampah dari sumbernya dengan melibatkan warga dalam proses pemilahan sampah rumah tangga.

Selanjutnya, Pemkot Tangerang berencana untuk mengurangi jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah. Hal ini dilakukan dengan menyesuaikan jam pengangkutan sampah agar sinkron dengan waktu pembuangan sampah di TPS.

“Salah satu keluhan yang saya terima adalah mengenai TPS yang sampahnya tidak terangkut. Beberapa waktu lalu, saya melakukan studi banding ke Solo yang berhasil menghilangkan TPS dan menggantinya dengan taman. Kami akan mendorong hal serupa di Kota Tangerang, dengan mengurangi dan mengubah TPS menjadi taman secara bertahap. Kami akan mensinkronkan jam pembuangan sampah dengan pengangkutan ke TPA,” ungkap Nurdin pada Rabu (13/11/2024).

Lebih lanjut, Nurdin menyatakan bahwa kebijakan ini juga terkait dengan tata kelola pendelegasian kewenangan pengelolaan sampah kepada camat dan lurah.

“Saya sedang mempersiapkan delegasi pengelolaan sampah ke tingkat wilayah. Dengan cara ini, gerobak dan bentor akan diserahkan ke wilayah, sehingga lebih dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Pengelolaan Sampah Kota Tangerang di Hilir

Di sisi hilir, Nurdin menambahkan bahwa pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan dilengkapi dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sesuai dengan amanat Perda No 4 Kota Tangerang. “Dengan cara ini, hanya residu yang akan dibuang ke TPA,” jelasnya.

Nurdin juga menekankan pentingnya perbaikan pasca kebakaran di TPA Rawa Kucing, termasuk pembangunan kembali pagar pembatas.

Akhirnya, Nurdin terus mendorong proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sesuai dengan batas waktu kerja sama yang berakhir pada Juni 2025. “Saya juga tengah berusaha untuk mendapatkan hibah dari Kementerian Dalam Negeri untuk membangun instalasi pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing. Harapannya, TPA Rawa Kucing dapat segera terbebas dari tumpukan sampah,” pungkasnya. (Kahfi/Red)

Tinggalkan Balasan