SPMB 2025 di Tangsel: Pemkot Pastikan Transparansi, Cegah Titipan, dan Siapkan 5.000 Beasiswa

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mempersiapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025 dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan komitmen pengawasan SPMB 2025 dalam rapat Forkopimda di Serpong. (Foto: tangerangselatankota.go.id)

Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Selain melalui inovasi digital, Pemkot Tangsel juga memperkuat pengawasan bersama instansi terkait untuk memastikan SPMB berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan setelah memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Serpong pada Rabu (28/05/2025).

“Kami berharap dengan adanya pakta integritas ini, seluruh Forkopimda dapat berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan pendaftaran siswa baru di Tangsel,” ujarnya.

Pilar juga menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan transparansi dari berbagai instansi dalam menciptakan SPMB yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami berupaya agar pendaftaran siswa baru ini berjalan lancar dan dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan,” tambahnya.

Secara teknis, Pilar mengarahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel untuk terus memantau SPMB secara daring.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga diingatkan untuk memastikan ketersediaan kuota dalam SPMB.

“Dinas Pendidikan harus memastikan jumlah kuota. Agar dalam satu kelas tidak terjadi kelebihan kapasitas, karena hal itu dapat mengganggu proses belajar mengajar,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pilar menekankan pentingnya pakta integritas ini untuk menghindari praktik menitip siswa di sekolah tertentu.

“Pakta integritas ini merupakan komitmen kita semua untuk menghindari titip menitip. Kami tidak ingin ada upaya untuk memaksakan jumlah siswa dalam satu kelas melebihi batas yang ditentukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Tangsel juga memiliki program beasiswa bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Tahun ini, kami menyediakan 5.000 bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri,” ungkapnya.

Program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangsel untuk membangun sekolah negeri baru.

“Sesuai dengan RPJMD Tangsel, dalam lima tahun ke depan, kami berencana membangun tujuh sekolah SMP baru. Namun, sambil menunggu pembangunan tersebut, anak-anak tidak bisa menunggu untuk bersekolah. Oleh karena itu, kami memberikan beasiswa untuk sekolah swasta. Dalam kolom PPDB, ada pilihan bagi anak yang tidak diterima di sekolah negeri karena zonasi, sehingga mereka tidak perlu khawatir tidak bisa bersekolah. Mereka akan mendapatkan fasilitas beasiswa untuk sekolah swasta, yang biayanya setara dengan sekolah negeri di lingkungan tersebut. Kami bekerja sama dengan 90 sekolah swasta,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan