Tangerang, Semartara.News – Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama masyarakat di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk menjaring aspirasi dan masukan publik sebelum pengesahan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker).
Abraham menegaskan bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD dalam melibatkan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia juga memanfaatkan momentum ini bertepatan dengan suasana perayaan Iduladha dan peringatan bulan Bung Karno.
“Bung Karno pernah berkata, kalau jadi orang Hindu jangan jadi orang India, kalau jadi orang Islam jangan jadi orang Arab, kalau jadi orang Kristen jangan jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi orang Indonesia. Itu artinya kita harus punya jati diri dan semangat kebangsaan sendiri, itulah Bhinneka Tunggal Ika yang saya tekankan,” ujar Abraham di hadapan peserta.
Lebih lanjut, Abraham menyampaikan bahwa Raperda Jamsosnaker saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Ia berharap peraturan ini ke depan benar-benar memberikan manfaat luas, baik bagi pekerja formal maupun nonformal di Provinsi Banten.
“Kita ingin semua pekerja, tidak hanya yang di sektor formal tapi juga nonformal, bisa mendapatkan perlindungan. Perda ini diharapkan jadi titik terang agar mereka bisa merasa aman dan terlindungi secara hukum dan sosial,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber Bela Fania yang menyampaikan bahwa Jamsosnaker merupakan langkah penting pemerintah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merata.
“Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Banten,” ungkap Bela.
Bela menambahkan, bahwa Raperda ini nantinya bukan hanya melindungi para pekerja sektor formal tapi juga pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, dan pekerja sektor mikro.
Sosialisasi yang berlangsung di lingkungan yang sarat nilai kebangsaan ini menjadi ruang diskusi yang mempertemukan semangat ideologis dan kepentingan praktis rakyat—yakni perlindungan yang adil bagi semua pekerja. (Sayuti/Red)