Berita  

Sosialisasi Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Abraham Garuda Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Katolik

Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Telaga Seafood, Serpong. Kamis (06/02/2025).
Dok. Sayuti/Semartara.News

Serpong, Semartara.News Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Telaga Seafood, Serpong. Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dan tokoh umat Katolik yang tergabung dalam komunitas Markatol dari berbagai wilayah Tangerang yang turut memberikan pandangan serta masukan terkait kebijakan perlindungan tenaga kerja.

Dalam sambutannya, Abraham menekankan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Banten, baik di sektor formal maupun informal.

Ia menegaskan bahwa masukan masyarakat terhadap kebijakan ini sangat penting. Sehingga harus disusun dengan matang agar tidak menimbulkan kesulitan ketika diterapkan di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa aturan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan komunitas keagamaan, sangat penting. Jangan sampai kebijakan yang tidak matang justru menyulitkan pekerja maupun pemberi kerja,” ujar Abraham.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Raperda ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:

Meningkatkan kepesertaan tenaga kerja dalam jaminan sosial untuk memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja.

Menjamin pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan.

Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Banten.

Dalam sesi diskusi, beberapa tokoh masyarakat Katolik menyampaikan aspirasi mereka terkait pentingnya akses jaminan sosial bagi tenaga kerja informal, pekerja gereja, serta komunitas yang selama ini belum tersentuh oleh program perlindungan tenaga kerja.

Menanggapi hal tersebut, Abraham menyatakan akan membawa seluruh masukan ini ke dalam pembahasan lebih lanjut di DPRD Banten.

“Saya ingin mendengar langsung pengalaman dan tantangan yang dihadapi masyarakat. Dengan begitu, kebijakan yang kita susun benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan,” pungkasnya.
Acara ini mendapat apresiasi dari peserta yang berharap regulasi ini dapat segera diwujudkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di Provinsi Banten.

Salah satu Tokoh Umat St. Gregorius, Simamora dari Markathol Kutabumi, mengungkapkan bahwa dirinya cukup senang diundang dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, banyak informasi tentang jaminan sosial yang belum lengkap di masyarakat, terutama terkait mekanisme pembayaran iuran yang menunggak.

“Banyak BPJS masyarakat yang menunggak. Dengan Raperda ini, apakah memang harus dilunasi dahulu kalau masuk rumah sakit atau ada solusi lain?” ungkap Simamora.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini banyak anak muda yang menganggur karena minimnya lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, ia berharap Raperda ini juga dapat mempertimbangkan aspek perlindungan sosial bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan tetap.

Pak Gugup dari St. Barnabas, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada Abraham Garuda Laksono. Selain itu, ia juga memberikan beberapa masukan penting yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam kebijakan ke depan salah satunya tentang jaminan sosial kepada Masyarakat Pra-Sejahtera

“Banyak sekali masyarakat pra-sejahtera yang sangat ingin dibantu jika memungkinkan. Bantuan dalam bentuk akses jaminan sosial dan pemberdayaan ekonomi sangat diperlukan.”

Menanggapi kedua masukan tersebut, Abraham menyatakan akan membawa seluruh masukan ini ke dalam pembahasan lebih lanjut raperda tersebut di DPRD Banten, pungkasnya. (Sayuti/Red)

Tinggalkan Balasan