Data dari Kementerian Keuangan RI, pada Januari tahun 2023 pertumbuhan pendapatan negara mencapai 48,1 persen dibandingkan akhir tahun 2022, yaitu sebesar Rp 232,2 triliun atau 9.4 persen dari target APBN.
“Pemerintah melaporkan kepada kami (DPR), bahwa proyeksi perekonomian nasional masih optimas namun tetap waspada. Ancaman resesi global masih ada. Fluktuasi harga komoditas masih tinggi akibat ketidakpastian global,” ujar Ananta.
“Seperti halnya ketidakpastian yang masih tinggi dari harga gas, batu bara, minyak, gandum, jagung dan kedelai yang disebabkan oleh kondisi geopolitik dan perubahan iklim,” imbuhnya.
Peran UMKM Bagi Ekonomi Nasional
Ananta juga menyebut, bahwa sudah sering disampaikan terkait peran UMKM sangat vital bagi perekonomian nasional.
Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah akan menggunakan seluruh instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk instrumen dari pembiayaan dan investasi mendukung UMKM di Indonesia.
“Setidaknya akan digelentorkan bantuan senilai Rp45,8 triliun di tahun 2023 untuk mendukung UMKM menghadapi berbagai gejolak di tahun depan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, Dan Biologi, BSN, Agustinus Praba Drijarkara menyampaikan, bahwa pentingnya standardisasi produk UMKM sebagai upaya meningkatkan daya saing.
Menurutnya, standar mendorong keberlanjutan, termasuk lingkungan. Adanya standar dapat menjadi panduan untuk mengelola dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab.
“Produk bermutu memberikan jaminan akan kesehatan, keamanan dan keselamatan kepada penggunanya maupun produsennya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut dia, standar produk memberikan keseragaman unit pengukuran, konsistensi serta memungkinkan akurasi dan kepercayaan dalam transaksi komersial secara lokal dan global.
Dan standar produk menjadi penting untuk menurunkan biaya dengan meminimalkan kesalahan, redundansi, dan meningkatkan produktivitas, meningkatkan kualitas, keamanan, dan waktu tunggu produk.
“Juga standar memberikan produk yang berkualitas, konsistensi layanan, kemudahan penggunaan, transparansi informasi produk dan pelabelan, privasi/keamanan data. Serta perlindungan dari klaim palsu atau menyesatkan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kegiatan Sosialisasi Standardisasi Dan Sistem Penilaian Kesesuaian Bagi UMKM, BSN tersebut diikuti ratusan pelaku UMKM di Tangerang Raya.(Tim)