Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Anggota MPR RI Ananta Wahana menyampaikan, bahwa memperkuat sektor usaha UMKM adalah sebagai wujud pelaksanaaan Pancasila sila kelima dalam aspek keadilan ekonomi.
Anggota MPR RI mewakili Banten III Tangerang Raya itu menyampaikan saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diikuti pelaku UMKM binaan Institut Kibar UMKM Pancasila (IKUP) bertempat di Rumah Budaya Mbangun Karso, Kabupaten Tangerang Rabu (30/3/2022).
Menurut Ananta, pada konteks keadilan sosial sebagaimana dalam sila kelima Pancasila, merupakan hak segenap bangsa Indonesia, termasuk dalam hal berusaha.
Oleh karena itu, kata dia, UMKM harus terus diberikan penguatan agar memiliki daya tahan dan daya saing.
“Termasuk juga, UMKM ini harus dilindungi dari “Predator” pengusaha dan pemodal besar,” ungkapnya.
Ananta menyebut bahwa, sektor usaha UMKM merupakan benteng pengaman dan pertahanan ekonomi nasional yang terpuruk lantaran diguncang pandemi.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, jumlah sektor bisnis UMKM di Indonesia pada 2021 mencapai 64,19 juta dengan partisipasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97 persen atau senilai Rp 8,6 triliun.
“Jadi, sektor bisnis UMKM memiliki peranan strategis terhadap perbaikan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
“Dan itu terlihat dengan kemampuannya menyerap 97 persen tenaga kerja dan mengintegrasikan investasi sebesar 60,4 persen,” ucapnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui himpunan bank negara (HIMBARA) telah menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk membantu dan meningkatkan UMKM agar naik kelas.
“Bank BRI setiap harinya menyalurkan kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar satu triliun. Karena dana kredit untuk disalurkan kepada pelaku UMKM itu sebanyak 260 triliun setiap tahunnya,” ungkapnya.
Ananta berharap, dengan penguatan sektor usaha wong cilik itu, maka selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Juga tercapinya kemakmuran rakyat. Dan keadilan ekonomi di masyarakat kita,” ucapnya.
Meningkatkan Harkat UMKM
Sementara itu, Direktur IKUP Topo Sukohadi, sebagai narasumber mengatakan, bahwa IKUP merupakan lembaga pemberdayaan pelaku UMKM.
Bertujuan meningkatkan harkat UMKM menjadi sektor usaha yang handal dan terpenuhinya standardisasi usaha.
“IKUP akan pandu UMKM ini untuk melakukan berbagai penguatan. Terutama aspek administrasi, permodalan, dan pasar,” kata Topo.
Selain itu, lanjut Topo, IKUP secara bertahap akan mengundang mitra untuk memperkenalkan berbagai hal mengenai digital.
“Kita akan coba memberikan pelatihan UMKM di setiap daerah. Nanti setiap daerah ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Topo juga menyebut, bahwa IKUP telah membuat akun media sosial untuk mempomosikan produk pelaku UMKM.
“Bisa langsung hubungi kami, nanti kami akan membuatkan katalognya juga. Dan IKUP juga memberikan pelatihan digital,” imbuhnya.(Tim)