Kabupaten Tangerang, Semartara.News — Akibat aktivitas galian tanah, tembok pagar sekolah dasar negeri (SDN) 2 belokasi di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten ambruk, Senin, (20/2/2023).
Peristiwa itu langsung disikapi Satpol PP setempat pada, Selasa, (21/2/2022) dengan melakukan penutupan sementara lokasi galian C tersebut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Raden Rusnandar mengatakan, bahwa pihaknya hanya menghentikan sementara aktivitas galian itu lantaran pengelola berjanji akan mengganti rugi dengan memperbaiki tembok pagar sekolah yang ambruk.
“Kami hentikan sementara galian. Tapi tidak disegel karena pengelola bersedia perbaiki pagar tembok yang ambruk,” kata Rusnandar kepada wartawan.
Untuk itu, lanjut dia, Satpol PP bersama kepala desa setempat memberikan surat pernyataan yang langsung ditandatangani oleh pihak pengelola di atas meterai sebagi bentuk pertanggungjawaban dari dampak kegiatannya tersebut.
“Pihak pengelola galian juga udah bersedia tanda tangan diatas materai,” ucapnya.
Sudah Berkoordinasi
Sementara jauh sebelum peristiwa ambruknya sarana pendidikan itu, pengelola galian, Santi mengaku pada 26 Januari 2023 lalu telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Saat itu, menurut Santi, dia menemui Kabid Penegakan Perda, TB Muh Waisulkurni agar aktivitas galian C tersebut bisa berjalan.
“Saya sudah datang ke Kantor Satpol PP, bertemu Pak TB,” ungkapnya.
Sementara terkait pengakuan Santi itu, TB Muh Waisulkurni menjelaskan, bahwa dipanggilnya bos galian itu ke kantornya untuk dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP.
“Untuk di BAP itu, sama PPNS pak Rusnandar,” imbuhnya.(Deri/Jack)