Tangerang, Semartara.News – Gelombang protes terkait Tunjangan Anggota Dewan masih berlangsung di daerah, salah satunya terjadi di Pemerintah Daerah Kota Tangerang.
Protes dilakukan lantaran Tunjangan DPRD Kota Tangerang masih tinggi bahkan saat ini jauh di atas Gaji dan Tunjangan DPR RI.
Berdasarkan Perwal No 14 Tahun 2025 terhadap kenaikan tunjangan diantaranya Tunjangan Perumahan sebesar Rp49 juta dan Tunjangan Transportasi senilai Rp29 juta. Jika di total pendapatan Anggota DPRD Kota Tangerang bisa mencapai Rp100 juta, sementara DPR RI sudah turun menjadi Rp65 juta.
Mendapati hal itu pihak DPRD dan Pemkot Tangerang sepakat akan mengevaluasi Perwal No 14 Tahun 2025. Namun disisi lain, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) skeptis atas sikap tersebut, sehingga melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Pemkot Tangerang. Senin sore (15/09/2025).
Ketua IMM, Aaufa Fadhlurrohman menyampaikan sebelumnya pihaknya telah mengultimatum Pemkot Tangerang 3×24 jam untuk mengevaluasi Tunjangan DPRD Kota Tangerang. Sayangnya ultimatum tersebut sampai saat ini belum mendapat respon.
“Sampai saat ini, kita tidak tahu prosesnya sudah sejauh mana. Maka mahasiswa sekarang, khususnya IMM, mengawal proses ini agar kemudian masyarakat tahu sudah sampai mana proses evaluasi Perwal No 14 tahun 2025 ini,” ujarnya.
Menurut mahasiswa Perwal itu tidak sejalan dengan asas ketaatan di mana sudah ada penurunan gaji dan tunjangan di DPR RI, sementara DRPD masig jauh lebih tinggi.
Selain itu, mahasiswa menilai tingginya tunjangan bentuk tidak simpati dengan kondisi masyarakat Kota Tangerang yang sulit mencari kerja dan berbagai macam permasalahan yang ada.
“Dengan kondisi sosial yang sekarang, saya rasa enggak elok gitu. Kalau emang tunjangan DPRD sebesar Rp49 juta, dan itu hanya Tunjangan Perumahan,” terangnya.
“Kita sudah kaji bahwa kita akumulasikan sebesar Rp100 juta per bulan untuk pimpinan DPRD. Nah maka kemudian kita menuntut untuk bahwa kebijakan ini ayolah kita pro-rakyat,” jelasnya.
Karena itu, mahasiswa meminta agar evaluasi secepatnya dilakukan dan dibuka ke ruang publik agar masyarakat mengetahui proses dan hasilnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Tangerang, Lia Dahlia mengungkapkan pihaknya sedang mengevaluasi Perwal terkait dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten terkait Standar Satuan Harga dari Tunjangan-Tunjangan Anggota Dewan.
“Evaluasi, ya kami sudah melakukan evaluasi. Tapi kan kami ini adalah Pemerintah Daerah yang harus melakukan konsultasi dan koordinasi ke Pemerintah Pusat. Sekretariat Dewan juga akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kemerdagri dan Provinsi Banten,” katanya.
“Secepatnya sih, secepatnya. Ya secepatnya sih, mungkin bisa hari ini atau besok, bisa saja sih. Tapi insya Allah secepat,” tandasnya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut mahasiswa mengancam akan meningkatkan eskalasi massa aksi jika Pemkot Tangerang tidak segera membeberkan proses dan hasil daripada tunjangan DRPD Kota Tangerang.