Umum  

SK Caretaker Mukab VII Diserahterimakan, H. Munadi  Dipastikan Tidak Dilantik Sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Ketua Umum Kadin Banten M Azzari Jayabaya serahterimakan SK Caretaker Mukab VII kepada Wakil Ketua Umum Wilayah Timur dan Bandara Kadin Banten Syamsul Hariyanto
Ketua Umum Kadin Banten, M. Azzari Jayabaya (tengah) serahterimakan SK Caretaker Mukab VII kepada Wakil Ketua Umum Wilayah Timur dan Bandara, Kadin Banten, Syamsul Hariyanto

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Banten, M. Azzari Jayabaya resmi menyerahterimakan Surat Keputusan (SK) caretaker pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kabupaten Tangerang, pada Senin, (31/10/2022).

Wakil Ketua Umum Wilayah Timur dan Bandara, Kadin Banten, Syamsul Hariyanto mengatakan dirinya ditunjuk langsung oleh ketua umum untuk mempersiapkan, dalam jangka waktu 100 hari ke depan untuk segera melaksanakan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.

“SK Caretaker telah diserahkan Ketua umum, jadi 100 hari kedepan kita fokus persiapkan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang,” kata Syamsul kepada wartawan, Selasa, (1/11/2022).

Dengan, keluarnya SK Caretaker itu, ia menegaskan bahwa Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang yang digelar oleh Burhanudin dkk., pada, Rabu, (26/10/2022) lalu, dianggap tidak sah dan dipastikan H. Munadi sebagai ketua terpilih tidak akan dilantik.

“Mukab VII kemarin kita bekukan, dipastikan Munadi tidak akan dilantik,” tegasnya.

Syamsul mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan berkomunikasi dengan jajaran Kadin Kabupaten Tangerang agar pelaksanaan Mukab VII dapat dilaksanakan.

“SK nya kan baru turun kemarin, saat ini kita sedang komunikasi dengan Kadin Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan