Tangerang, Semartara.News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadwalkan pembongkaran lanjutan pagar laut yang masih tersisa di Pesisir Tangerang, dalam waktu dekat ini.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDKP) KKP, Pung Nugroho Laksono, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
“Rencana hari Rabu, 16 April 2025 besok kami akan mulai lagi pembongkaran pagar laut,” ujarnya.
Dia mengaku bahwa pembongkaran itu sempat terhenti sementara karena memasuki bulan suci Ramadan. Terlebih pagar yang menancap sangat sulit jika dicabut secara manual.
“Setelah kemarin kami hentikan pencabutanya karena bulan Ramadan. Karena personil kami melaksankan ibadah puasa,” jelasnya.
Sebelumnya, nelayan Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, merasa dibohongi oleh pemerintah. Sebab, pagar laut di perairan Kohod masih belum sepenuhnya dicabut hingga sekarang.
“Iya, kan katanya informasinya udah selesai (dicabut) gitu kan. Ya kenyataannya, yang selesainya yang dimana gitu? apa di tempat lain? kalau yang di Kohod, menurut saya belum selesai,” ujar salah seorang Nelayan berinisial MR (48), Sabtu, 15 Maret 2025.
MR menduga, belum terbongkarnya pagar itu dikarenakan masih ada surat-surat atau sertifikat kepemilikan yang belum tuntas. Dia tidak bisa berkomentar banyak soal hal tersebut, yang jelas nelayan merasa dirugikan.
Berdasar pengakuan MR, pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDKP) Kementerian KKP telah berupaya mencabut sisa-sisa pagar laut sebelum bulan Ramadan tiba.
Namun sayang, pagar yang terbuat dari bambu itu sangat keras jika dicabut secara manual. Sebab, kata MR, pemasangannya menggunakan alat berat seperti eskavator.
“Pagar yang nggak bisa dicabut itu emang pake alat berat sih, ekskavator. mungkin, nggak bisa manual kali. Kemarin juga udah dilakukan pencabutan ulang sama PSDKP, dari KKP, itu nggak bisa dicabut juga, gitu,” tuturnya.
Menurut MR, saat itu pihak KKP mengatakan, sedang ada efisiensi anggaran. Jadi tidak bisa menggunakan alat berat untuk mencabut pagar tersebut.
“Kemarin sih memang satu, kata dia ada efisiensi anggaran, nggak bisa anggarannya lagi dikurangin dari kementerian. Terus yaudah pake manual, kalau bisa pake manual. Ternyata nggak bisa pake manual,” tukasnya.
Tak hanya di perairan Desa Kohod, Nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang juga mengatakan hal serupa. Bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu itu belum dibersihkan secara penuh.
Seorang nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, berinisial HM mengungkapkan, dirinya beserta para pelaut yang lain juga merasa dibohongi dengan sikap pemerintah yang mengatakan telah menyelesaikan pencabutan pagar laut sepanjang 30,16 km.
“Pagar laut belum dibersihkan semua. Pastinya sih iya (merasa dibohongi),” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tak membantah adanya polemik tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti mengakui, tidak tercabutnya pagar bambu di laut Kohod karena terkendala alat berat.
“Betul di perairan Kohod hasil patroli terakhir masih tersisa sekitar 600 meter. Sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat, tapi tidak bisa. Butuh alat berat dan ponton,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat malam, 14 Maret 2025.
Eli memastikan, sisa pagar bambu yang berada di tengah laut Kohod itu, akan segera diupayakan untuk dibersihkan. Pihaknya pun sedang berkordinasi dengan pihak terkait untuk mekanisme alat pencanutan.
“Sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan akan dibongkar, sedang masih proses komunikasi mengenai mekanisme dan alat yang dibutuhkan,” ungkapnya. (Kahfi)