Serang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Serang mengajak Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Serang untuk bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi profesi lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi, setelah membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V IBI Kabupaten Serang dan Seminar Kesehatan di Aula Universitas Faletehan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, pada Sabtu, 3 Mei 2025.
“Marilah kita bersinergi dengan pemerintah dan organisasi profesi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Peran bidan juga perlu ditingkatkan,” ungkapnya.
Rahmat berharap agar para bidan, terutama yang tergabung dalam IBI Kabupaten Serang, dapat lebih mengedepankan profesionalisme mereka di masyarakat. “Kami berharap bidan-bidan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa program nasional yang menjadi target pemerintah daerah, seperti menurunkan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) serta pencegahan stunting di Kabupaten Serang.
“Program-program terkait kematian ibu dan bayi serta stunting sangat berkaitan dengan profesi bidan. Semoga dengan adanya program IBI yang sejalan dengan program pemerintah, kita dapat mencapai tujuan yang bermanfaat bagi masyarakat dan anggota,” tegasnya.
Dalam Muscab ke-V IBI Kabupaten Serang untuk periode 2023-2028, Yenni Kusuma terpilih kembali sebagai ketua setelah meraih suara terbanyak dari lima kandidat lainnya. Ia dilantik oleh Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.
Yenni Kusuma, setelah terpilih kembali, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme bidan. “Kami berharap dapat saling mendukung dan menjalin kebersamaan agar IBI Kabupaten Serang semakin solid dan kompak ke depannya,” ujarnya.
Terkait program nasional untuk menekan AKI/AKB, Yenni menegaskan bahwa IBI sebagai pelaksana utama akan terus bermitra dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, dan mitra lainnya.
“Kami akan berupaya meningkatkan potensi dan pengawasan kepada anggota agar dapat memberikan pelayanan sesuai dengan standar dan kewenangannya,” pungkasnya. (*)