UMKM  

Silang Pendapat di Komisi VI Tentang Perpres Penanaman Modal

Perpres Penanaman Modal
Pekerja menjemur kerupuk sangrai atau kerupuk melarat di Kampung Kemang, Serang, Banten, Rabu (26/2/2020). (Foto - Antara)

Jakarta, Semartara.NewsPeraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, menjadi pro dan kontra di DPR RI, khususnya Komisi VI. Jika sebelumnya menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, Perpres tersebut dianggap mendorong UMKM berkembang, pandangan tersebut justru berbeda dengan Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ananta Wahana.

Menurut Ananta, investasi seharusnya berpihak terhadap kepentingan ekonomi dan memberikan manfaat bagi wong cilik, tak terkecuali pelaku UMKM. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menanggapi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam aturan baru itu, Pemerintah mengizinkan penanaman modal dari perusahaan besar untuk masuk ke bisnis-bisnis yang sebelumnya diperuntukan hanya untuk UMKM. Salah satunya, yakni usaha kerupuk, keripik, peyek, emping, kecimpring, karak, gendar, opak, keripik paru dan sejenisnya.

“Saat ini kan banyak pelaku UMKM dan IKM yang lagi mengalami musibah, bahkan tidak sedikit yang gulung tikar, tentunya mereka harus dibantu untuk bangkit. Nah instrumennya apa, lewat permodalan,” kata Ananta.

Menurut Legislator asal Dapil Banten ini, semestinya semangat membantu pelaku UMKM dengan skema kemitraan yang semestinya dituangkan dalam sebuah aturan. Jadi, kata dia, bukan malah menguasai atau mengajak saingan para pelaku UMKM keripik, kerupuk dan sejenisnya dengan perusahaan besar.

“Ini kan sebenarnya membahas permasalahan permodalan, sehingga, bahasan dan ruang lingkupnya ya tentang permodalan. Tapi kalau bicara tentang industri itu, ya diharapkan pelaku UMKM ini harus tetap berdaulat. Justru harapanya agar ini bisa membantu UMKM, supaya usaha usaha UMKM, IKM bisa tetap jalan dan bergeliat,” katanya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini khawatir, apabila niat baik pemerintah untuk memajukan pelaku bisnis UMKMK ini malah jauh dari harapan.

“Memang ini bisa terjadi buah simalakama kalau tidak diatur dan tidak membantu UMKM, ini malah bisa memakannya (memakan pelaku bisnis kecil), harapan dan kenyataan ini kan memang bisa berbeda, jadi semstinya yang dijalankan dan dikedepankan itu, sinergitas antara pemilik modal dan pelaku umkm,” imbuhnya.

Kapoksi PKB Anggap Perpres Penanaman Modal Dukung UMKM Berkembang

Tinggalkan Balasan