Dukungan DPR dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian telah sangat membantu Pemerintah. DPR telah mendukung beberapa transformasi besar, antara lain UU IKN dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
DPD, sesuai dengan kewenangannya, telah ikut berperan dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang, terutama terkait dengan Otonomi Khusus dan pembentukan provinsi baru.
Reformasi pelayanan hukum di Mahkamah Agung terbukti telah meningkatkan kualitas penyelesaian perkara. MA terus mengedepankan keadilan restoratif. MA juga telah meningkatkan akses pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Mahkamah Konstitusi telah meningkatkan pelayanan penegakan konstitusi secara efektif. Sistem peradilan berbasis elektronik semakin memudahkan akses masyarakat. Peran MK sebagai tuan rumah Kongres MK sedunia, juga patut diapresiasi.
BPK telah menjaga sinergi antara kualitas tata kelola keuangan negara dan fleksibilitas dalam menghadapi krisis. Ini sangat membantu Pemerintah. Rencana penyelenggaraan Supreme Audit Institution (SAI)-20 juga semakin memperkokoh kepemimpinan Indonesia di G20.
Komisi Yudisial terus memberikan layanan prima dalam mengawal peradilan yang bersih dan berwibawa. Penanganan laporan masyarakat terkait lembaga peradilan telah membantu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga nasional yang lain sesuai wewenang dan perannya. Terima kasih kepada Bank Indonesia Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia, kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, juga kepada Komnas HAM dan Lembaga-lembaga nasional lainnya.