Jakarta, Semartara.News – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK RI ) pantas meminta anggaran tambahan untuk 2021 karena sudah seiring dengan realisasi kinerja yang hebat kembalikan uang negara Rp 90 triliun.
Sahroni yang lantang mengapresiasi kinerja KPK itu, bahkan setuju adanya penambahan setuju lembaga itu untuk 2021 menjadi Rp1,8 triliun.
“Saya pribadi dan Komisi III DPR menyetujui penambahan anggarab kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik. KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp90 triliun dan kami sangat mengapresiasi capaian itu,” ungkap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, (15/9/2020) pagi tadi.
Adapun hal tersebut disampaikan Sahroni dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Senin (14/9/2020) kemarin, tepatnya saat Ketua KPK Firli Bahuri meminta tambahan anggaran sebesar Rp 825 miliar dari Pagu Anggaran KPK RI Rp 1,05 triliun.
Mudah saja permintaan ini disetujui oleh Komisi III DPR RI, sehingga anggaran tambahan pada 2021 bertambah menjadi Rp1,8 triliun.
Menanggapi persetujuan yang diberinya, Sahroni menilai penambahan anggaran pada 2021 menjadi Rp1,8 triliun memang diperlukan KPK, demi mendukung kinerja institusi tersebut sebagai salah satu lembaga yang membangun budaya antikorupsi.
Bahkan, Ketua KPK sudah memaparkan bahwa penambahan anggaran ini akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi, seperti memperbanyak penyuluh antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.
“Berdasarkan paparan seperti itu, Komisi III DPR mendukung karena memang seperti yang kita tahu, korupsi di daerah itu banyak terjadi. Nanti tentunya akan kita terus awasi,” jelas Sahroni, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Sebagai informasi, Ketua KPK Firli Bahuri dalam Raker Komisi III DPR dengan bangga memamerkan lembaganya berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp90,5 triliun yang terkumpul sejak awal 2020.
“Enam bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang-lebih Rp80,1 triliun, artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp90,5 triliun,” ungkap Firli penuh kebanggaan.
Atas sebab itu, Firli menilai pantas KPK diganjar impas dengan penambahan anggaran tahun 2021 mencapai Rp1,8 triliun karena mampu mengembalikan banyak uang negara selama tahun 2020 ini.
( Barre Allo )