Fachrul juga mengimbau kepada muda mudi tersebut agar melakukan hal yang positif. Karena minuman keras itu selain membahayakan bagi kesehatan, juga dapat mengganggu ketertiban umum.
“Untuk para pemuda dan pemudi, nongkrong boleh saja. Asalkan waktu nongkrong tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap dia.(Deri/Tri)