Berita  

Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Minta Pemkot Tangerang Tutup PITT

Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Minta Pemkot Tangerang Tutup PITT
Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Minta Pemkot Tangerang Tutup PITT
Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Minta Pemkot Tangerang Tutup PITT
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo memberikan keterangan setelah audiensi dengan pedagang(Redaksi 24)

 

KOTA TANGERANG – Puluhan pedagang Pasar Induk Jatiuwung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk menutup Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT). Pasalnya mereka menilai, masih beroperasinya PITT menurunkan omzet pedagang di pasar tersebut.

 

Desakan itu dilakukan atas dasar oleh izin operasional PITT yang telah habis pada tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pengelola Pasar Induk Jatiuwung, Yudi, saat berdemonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).

 

“Ada tiga poin yang kita minta pada anggota dewan termasuk Wali Kota Tangerang (Arief R Wismansyah), yang pada waktu 2018 itu (Wali Kota) kasih statement (pernyataan) tidak akan memperpanjang PITT. Kita pertanyakan pada saat ada statement tidak diperpanjang izin operasionalnya pada waktu 2021, kenapa sampai sekarang masih ada aktifitas di sana,” kata dia.

 

Yudi menilai, PITT yang berada di jantung Kota Tangerang atau Jalan Jenderal Sudirman tetap beroperasi, karena azas pembiaran. Itu terbukti karena izin operasional dari pasar itu sudah habis. “Terus statement dari Wali Kota sendiri memang sudah tidak akan mengizinkan diperpanjang,” ujarnya.

 

 

Yudi mengaku seluruh kios di Pasar Induk Jatiuwung sudah terisi semua, kendati demikian para pemiliknya belum menggunakan kios tersebut karena PITT masih beroperasi. Tidak hanya itu, para pedagang di pasar tersebut juga mayoritas berdagang di PITT.

 

“Pemilik sudah cuma yang pedagang ini sebagian lari ke tanah tinggi karena omzet di sana (Pasar Induk Jatiuwung) menurun. Inilah yang merugikan para pedagang Pasar Induk Jatiuwung,” papar dia.

 

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pedagang Pasar Induk Jatiuwung, dengan melakukan pertemuan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-Umkm), Dinas Perizinan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

 

“Yang diminta dari para pedagang ketegasan dari pemkot dan ini nanti akan kita tanyakan ke pemkot untuk memastikan, setelah ini kita lanjuti dengan hearing berikutnya. Nanti juga hasilnya seperti apa kita akan informasikan ke teman-teman pedagang,” kata dia.

 

Gatot menambahkan pihaknya juga akan menginformasi pernyataan Wali Kota Tangerang, yang tidak akan memperpanjang izin operasional PITT serta akan mengecek perizinan PITT. “Tinggal ini kan yang diminta teman-teman kepastian pasar induk ini mau di sini (PITT) apa di Jatiuwung,” pungkasnya. (Redaksi24)

 

Tinggalkan Balasan