Berita  

Sepanjang 2021, PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

Sepanjang 2021, PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
epanjang 2021, PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

"Sepanjang

Jakarta, Semartara.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021. Menurut PPATK, jumlah laporan mencurigakan tersebut cukup besar.

Hal ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

“Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” ujar Ivan dalam rapat tersebut.

Namun, Ivan tidak menjabarkan lebih lanjut dan detail jenis-jenis dari 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Selain itu, Ivan menyebutkan terdapat 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, kemudian terdapat 2,4 juta laporan transaksi tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa. Selain itu, kata Ivan, PPATK juga sudah menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper seleksi jabatan pimpinan tinggi.

“Selain itu PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan antipencucian uang kepada 240 penyidik TPPU,” ungkap Ivan.

Bahkan, lanjut Ivan, di masa pandemi Covid-19, PPATK masih menerima kurang lebih 10.000 laporan transaksi dalam satu jam.

“Jika kita lihat datanya, walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATK menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi per jam, artinya PPATK masih dihujani dengan laporan dari pihak pelapor,” kata Ivan. (Beritasatu.com)

Tinggalkan Balasan