Hukum  

Ibu Tega Buang Anak Kandungnya yang Berusia 10 Bulan ke Kali Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono,
Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono (tengah) gelar kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya sendiri.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Pelaku yang tega membuang anak kandungnya sendiri hingga tewas di aliran Kali Kandang Gede Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, dibekuk jajaran Polresta Tangerang.

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono, Jumat (7/4/2023), pelaku dengan inisial KM (38), tega membuang anaknya yang masih berusia 10 bulan ke aliran sungai tersebut, karena merasa pusing melihat anaknya yang sedang sakit flu menangis terus.

Saat itu juga, kata Kapolres, pelaku mengaku mendapat bisikan yang menyuruh dirinya untuk membuang anaknya itu kali.

“Pelaku ini beralasan pusing anaknya terus menerus menangis, tiba-tiba dapat suatu bisikan untuk buang anaknya,” kata Sigit saat konferensi pers di Mapolsek Kronjo.

Selain itu, kata Kapolres, berdasarkan keterangan pelaku, ia membuang anaknya karena didasari oleh tekanan ekonomi, dan ditambah lagi  tidak adanya kabar dari sang suami yang bekerja di Jakarta selama 15 hari.

Tinggalkan Balasan