Tangerang, Semartara.News — Kasus sengketa lahan di Makassar kembali mendapat sorotan, setelah Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (SMDT) menuntut Lippo Group bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan anak perusahaannya dalam polemik tersebut. Melalui aksi demonstrasi damai, mahasiswa meminta agar seluruh proses dan pihak yang terlibat segera diusut secara transparan.
SMDT menggelar aksi di depan Menara Matahari, kantor pusat Lippo Group di Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 5 Desember 2025. Aksi tersebut menekan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut secara menyeluruh sengketa yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.
Mahasiswa menyoroti peran PT Makassar Permata Sulawesi (MPS)—anak perusahaan Lippo Group—yang memiliki 32,5 persen saham non-publik di PT GMTD. Mereka menilai posisi MPS dalam struktur kepemilikan perusahaan memberikan tanggung jawab yang tidak dapat diabaikan dalam proses penyelesaian sengketa.
Koordinator aksi, Yanto, mendesak kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut bukan hanya sengketa lahan itu sendiri, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam proses eksekusi objek sengketa, termasuk pihak yang dianggap melindungi kepentingan perusahaan.
“Seluruh prosedur pengusutan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Yanto.
Yanto juga mempertanyakan keabsahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki perusahaan swasta. Menurutnya, HPL seharusnya hanya diberikan kepada pemerintah atau BUMN/BUMD yang menjalankan fungsi pelayanan publik, bukan untuk perusahaan yang berorientasi komersial.
Ia menambahkan bahwa Lippo Group sebagai perusahaan induk memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan anak perusahaannya, PT MPS, mematuhi ketentuan perundang-undangan dan menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian sengketa tersebut.
“Kami mendesak Lippo Group untuk tidak menutup mata dan memastikan anak perusahaannya menjunjung tinggi supremasi hukum,” pungkas Yanto.
Aksi berlangsung tertib sejak pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Hingga massa aksi membubarkan diri, tidak ada pihak dari Lippo Group yang menemui para demonstran. (*)







