Balige, Semartara.News – EFY seorang petugas yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan seksual setelah melakukan rapid test terhadap LHI dibekuk Satreskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta. EFY dibekuk di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
Sebelumnya diketahui LHI seorang wanita yang telah melakukan rapid test Covid-19 di Bandara Soetta diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Dia, mengeluh mendapat tindakan tidak menyenangkan dan juga mendapat pemerasan dari salah seorang petugas yakni EFY yang tidak lain seorang dokter.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yuriko mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka petugas kemudian memburu EFY.
“Jadi alhamdulillah berkat bantuan doa masyarakat tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari ini, dini hari tadi 01.00 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan,” ungkap dia di Bandara Soetta, Jumat (25/9/2020).
Kata Alex, kasus ini berhasil diketahui setelah viral di media sosial. Namun sangat disayangkan pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari hukum.
“Saya yakin masyarakat sudah tahu karena sudah viral di media sosial, tersangka EFY kami amankan di daerah Baligei, Toba Samosir, Sumatera Utara, tersangka sudah dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyidik ambil keterangan,” ujarnya.
Dengan adanya penyidikan nanti, kata Alex, puhaknya berharap petugas bisa menemui titik terang atas kasus ini.
“Dugaan awal yang bersangkutan karena viral dugaan perbuatan yang dilakukan dia berusaha untuk tidak mematuhi hukum, dia berusaha agar tidak dimintai pertanggungjawaban oleh aparat kepolisian, Alhamdulillah hari ini jumat tim Garuda bisa mengamankan tersangka,” ujarnya.
Dia menambahkan, berhasilnya polisi mengetahui persembunyian pelaku bermula saat tim dari Satreskrim mendatangi sebuah universitas swasta di bilangan Sumut.
“Kami berkordinasi dengan tempat yang bersangkutan menimba ilmu di sebuah universitas swasta di Sumut. Dari situ kami dapat pastikan bahwa yang bersangkutan adalah sarjana kedokteran berstatus dokter. Insya Allah masih akan kita konfirmasi dengan IDI karena dia informasi awal yang harus penyidik konfirmasi lagi adalah belum mengikuti pengabdian atau semacamnya,” tukasnya. (Agung)