Lebih jauh Anis menjelaskan, untuk honor per bulan tenaga panwascam itu berdasarkan hasil kesepakatan Bawaslu RI dengan Komisi II DPR RI kurang lebih Rp2 juta, Namun untuk tahun ini ada kenaikan 12% atau sebesar Rp. 300 ribu.
“Untuk jabatan ketua, dulu Tahun 2019 Rp2,2 juta, untuk anggota Rp.1,9 juta. Sedangkan Tahun ini untuk Ketua Rp2,5 juta dan anggota Rp 2,2 Juta,” ungkapnya.
Meski honor tersebut jauh dari kata layak, kata Anis, para peserta yang terpilih nantinya harus siap bekerja dengan totalitas, loyalitas dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya berharap peserta yang ditetapkan nanti teruji integritasnya,” tandasnya.(Deri/Tri)