Seleksi Panwascam di 13 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperpanjang

Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang Banten
Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang akan memperpanjang masa pendaftaran pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) di 13 Kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Hal itu dilakukan karena keterwakilan perempuan di 13 dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang masih minin atau atau belum memenuhi kuota. 

Diantara kecamata itu yakni, Kecamatan Balaraja, Gunung Kaler, Legok, Jambe, Kosambi, Pakuhaji, Solear, Sepatan Timur dan Sindang Jaya. Dimana pada masing – masing Kecamatan membutuhkan 2 orang Panwascam dari kaum perempuan.

“Ya, Karena keterwakilan perempuan kurang, kami perpanjang selama 7 hari, yaitu tanggal  2 Oktober hingga 8 Oktober 2022 nanti,” kata Anis.

Divisi Sumber Daya Manusia pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Anis Darari kepada Semartara.News, Rabu, (28/9/2022).

Sampai saat ini, lanjut Anis, pihaknya mencatat sudah sebanyak 398 orang dari berbagai kalangan yang mendaftarkan diri sebagai panwascam. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Kepemudaan (OKP) hingga Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM.

“Untuk ASN ada 2 peserta, dari tenaga pendidik. Selebihnya dari organisasi dan akademisi,” terangnya.

Tinggalkan Balasan