Sekjen POGI Budi Wiweko: Vaksin Pada Ibu Hamil Bagus Untuk Janin

Sekjen POGI Budi Wiweko: Vaksin Pada Ibu Hamil
Ilustrasi Ibu Hamil (Foto - mooimom.id)

Jakarta, Semartara.News – Sekjen POGI Budi Wiweko menyampaikan, bahwa vaksinasi bagi ibu hamil bisa membantu janin dalam kandungun memiliki antibodi dari serangan Covid-19.

Labih lanjut, Sekretaris Jendral Perhimpunan Obstertri Ginekolog Indonesia (POGI) menilai, vaksinasi janin ini bermanfaat untuk ketahan tubuh dari virus SARS-CoV-2.

“Secara teori memang seperti itu, antibodi yang dihasilkan ibu itu bisa ditransmisikan kepada janinnya,” kata Sekjen POGI dr. Budi Wiweko, saat jumpa pers bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat (2/7/2021).

Menurutnya lagi, terkait efektivitas dari vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan janinnya masih perlu dilakukan langkah penelitian lebih lanjut.

Saat ini, lanjut Sekjen POGI Budi Wiweko, penelitian dasar yang dilakukan di Amerika kepada ibu hamil hanya menunjukan, bahwa pemberian vaksin Covid-19 baik yang berasal dari material inactivated virus (virus yang sudah dimatikan) maupun yang berfungsi sebagai viral vector tidak berisiko dan aman baik untuk ibu maupun janin hingga setelah dilahirkan.

POGI juga menyebutkan, untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil, setidaknya diberikan pada saat usia kehamilan mencapai 33 minggu. Sehingga, efek perlindungan dan pembentukan antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dapat dirasakan oleh janin.

Lebih lanjut, disarankan agar pemberian vaksin bagi ibu hamil paling cepat dilakukan ketika kandungan berusia 12 minggu.

Hal itu dimaksudkan untuk menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ- organ tubuh pada janin.

“Kami sarankan pemberian vaksin dilakukan di atas kehamilan 12 minggu, hal itu bertujuan menghindari masalah pada proses organogenesis meski hingga saat ini penelitian menunjukan tidak ada masalah pembentukan organ pada kelahiran bayi setelah ibu divaksin,” ucap Sekjen POGI Budi Wiweko.

POGI mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil sebagai upaya memberikan perlindungan bagi mereka yang termasuk dalam kaum rentan.

Beberapa dasar yang menyebutkan vaksinasi Covid-19 layak diberikan pada ibu hamil berkaca dari penelitian tes vaksin Covid-19 pada hewan yaitu kelinci dan tikus yang hamil diberikan vaksin Covid-19 dan tidak ditemukan masalah baik pada objek penelitian dan juga janinnya.

Selain itu, berkaca juga pada pemberian vaksin sejenis seperti vaksin influenza dan vaksin TDAP selama ini tidak bermasalah untuk diberikan pada Ibu hamil.

Akan tetapi POGI masih menunggu pemerintah dari BPOM dan Kemenkes terkait uji klinis mengenai vaksin kepada ibu hamil.

Tinggalkan Balasan