Hukum  

Sekelompok Remaja Konvoi dan Mengacung-Acungkan Celurit Pada Warga Diciduk Polsek Pakuhaji 

Kota Tangerang, Semartara.News– Sekelompok remaja konvoi dengan sepeda motor digelandang ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Mereka diciduk saat melintas di jalan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu dini hari (5/3/2023).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi warga yang melihat sekelompok remaja  konvoi, sambil mengacung-acungkan senjata tajamnya kepada warga.

“Jadi, saat tim Polsek Pakuhaji sedang melaksanakan patroli rutin, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja berboncengan dengan membawa sajam,” kata Kapolres, Rabu (8/3/2023).

Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, anggota langsung melakukan pengejaran dan di tengah jalan berpapasan dengan para pelaku. 

Begitu digeledah, tambah Kapolres, petugas mendapati senjata tajam jenis celurit, sehingga ke 8 remaja tersebut digelandang ke Polsek Pakuhaji untuk diperiksa lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan