“Lahirnya Perda tentu saja membawa dampak positif bagi Pemajuan Kebudayaan, namun perlu digaris bawahi bahwa Perda yang dilahirkan agar tidak membatasi kegiatan dan ekspresi budaya yang sudah berjalan saat ini,” kata pria yang akrab disapa mas Bembeng itu.
Respon DPRD dan Disbudpar
Sehubungan dengan itu, Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana memberikan dukungan penuh atas usulan tersebut,
“Ini sangat positif. Tapi juga harus ada itikad baik dari Pemkot Tangerang, khususnya Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk mendukung Pemajuan Kebudayaan itu,” ucap Andri dari Komisi II Fraksi PDI Perjuangan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Mugiya Wardhany mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para penggagas Pemajuan Kebudayaan.
“Terima kasih kami sudah diingatkan dan diberi masukan mengenai Raperda Pemajuan Budaya. Di internal sendiri, kami juga koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian pengampu Pemajuan Budaya supaya masukannya menjadi menyeluruh. Karena di beberapa aturan dalam bentuk PP atau Permendiknas daerah harus mengacu kepada beberapa ketentuan dan konsep,” papar Mugi.
Sementara itu Ibnu Jadi yang ditunjuk sebagai Pelopor Perda Pemajuan Kebudayaan di tim 11 mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi nyata untuk mendorong usulan tersebut.
“Besok pada Rabu,5 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 WIB kami akan bertemu langsung dengan DPRD maupun Disbudpar membahas usulan Pemajuan Kebudayaan itu,” tandas Jandi. (Kahfi/Tri).