Umum  

Sedikitnya 180 Pengendara di Kabupaten Tangerang Terjaring Sanksi Tilang Elektronik

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah

Fikry menyebut, penerapan ETLE difokuskan pada titik-titik rawan pelanggar dan kecelakaan lalulintas, seperti, Jalan Raya Arah Pemda Tigaraksa dan Jalan Arteri Serang menuju Jakarta.

“Di lokasi rawan pelanggar dan kecelakaan menjadi prioritas kami,” tandasnya.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan