SEMARTARA, Kota Tangerang – Seorang tersangka penganiayaan berinisial (RS) kabur saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Rabu (25/7).
Kepala Kejakaan Negeri (Kejari) Tangerang Robert P. A. Palelau membenarkan bahwa satu tersangka penganiayaan yang akan menjalani sidang telah melarikan diri. Namun kata dia, posisi para tersangka masih di dalam kendaraan tahanan.
“Totalnya kan ada 30 narapidana yang akan sidang. Tetapi pas mau sidang ada 29 narapidana,” kata Robert kepada wartawan.
“Petugas kita sedang jemput mereka di kendaraan untuk dimasukkan ke sel tahanan PN Tangerang. Jarak antara mobil tahanan sampai ke ruang tahanan agak jauh, sehingga ada celah melepaskan diri. Lalu kami cek CCTV, ternyata benar satu orang lepas ke arah kanan,” lanjutnya.
Tersangka berinisial RS ini, katanya, melepaskan borgol sendiri di dalam mobil tahanan. Kuat dugaan tersangka dibantu rekan-rekannya ketika melepaskan borgol. “Saya tidak yakin buka borgol sendiri, itu kan besi. Pasti ada yang bantu bukain borgol,” terangnya.
Pihaknya mengaku akan menyelidiki di mana seharusnya tersangka berinisial RS tersebut di tempatkan. Dirinya juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut.
“Kami akan selidiki dulu tersangka ini ditahan di Rutan apa Lapas Tangerang. Secepatnya kita akan koordinasi dengan polisi dan sipir-sipir di tangerang,” ujarnya.
“Kalau untuk tingkat pengamanan, kita sudah sesuai SOP. Seperti petugas kejaksaan, kepolisian, dan satpam pengadilan. Mungkin petugas kami sedang lengah saat itu,” imbuhnya. (Helmi)