Umum  

Satpol PP Kabupaten Tangerang Kembali Segel Tempat Prostitusi

Satpol pp segel indekos prostitusi
Satpol PP Kabupaten Tangerang segel indekos yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Selain mengamankan 2 wanita pekerja sek komersial (PSK) sambung dia, petugas  juga mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai pengguna jasa. “Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan di data. Setelah itu mereka dipulangkan dengan dijemput oleh keluarga atau orang tua,” ujar Syahdan. 

Berdasarkan Catatan Semartara.News, belakangan ini Satpol PP kerap menyegel tempat usaha yang digunakan sebagai tempat maksiat. Diantaranya warung kopi (Warkop) yang disulap menjadi diskotik dan menyediakan minuman keras serta wanita cantik, di sekitar area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Tidak lama kemudian, tempat usaha tersebut beroperasi lagi. Dan baru diketahui setelah warkop itu diamuk oleh salah satu pemuda yang mengaku sebagai anggota ormas lantaran permintaan jatahnya tidak dituruti.

Dalam kejadian tersebut, petugas Polresta Tangerang juga berjanji akan melakukan penyelidikan dan menindak pelakunya. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan