Umum  

Satpol PP Kabupaten Tangerang Ancam Bongkar Warkop Yang di Sulap Jadi Tempat Dugem

Satpol pp kabupaten tangerang
Satpol PP Kabupaten Tangerang Sidak Warkop yang dijadikan tempat dugem.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke warung kopi yang beralih fungsi menjadi tempat dugem.

Warkop yang berlokasi dekat dengan kawasan  perkantoran Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu diketahui menjual minuman keras dan terdapat wanita penghibur serta waria (Bencong).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan mengatakan sidak itu menindaklanjuti laporan aduan dari masyarakat terkait adanya sebuah warkop yang disulap menjadi tempat hiburan malam.

“Sidak itu bentuk respon aduan masyarakat atas terdapatnya warung yang mengganggu gangguan Trantibumas di lingkup Kantor Pos Tigaraksa,” kata Syahdan kepada wartawan, Senin, (16/1/2023).

Syahdan menyebutkan, selain memberikan teguran keras kepada pemilik, dari sidak yang dilakukan pada Minggu (15/1/2023) malam itu pihaknya  mengamankan 2 orang wanita dan 4 orang waria serta barang bukti berupa botol minuman keras yang telah kosong.

“Kami mengamankan 2 orang wanita dan 4 orang waria, namun kami tidak mendapati minuman keras tetapi ditemukan beberapa botol yang kosong,” terangnya.

Tinggalkan Balasan