Umum  

Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Tangerang Razia Badut, Anak Punk dan Pengemis

Sebanyak 14 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial terjaring razia penertiban gabungan Satpol PP dan Polresta Tangerang
Sebanyak 14 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), terjaring razia penertiban gabungan Satpol PP dan Polresta Tangerang.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang (Pol PP) Fachrul Rozi mengatakan razia yang dilakukan jajarannya itu merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah No 20 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kemudian Peraturan Bupati Tangerang No 99 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.

“Untuk menjaga kondusifitas ketertiban umum, kita akan terus melakukan penertiban terhadap PMKS, guna meminimalisir tindak kejahatan di jalan,” tandasnya.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan