Dimana, kata dia langkah pembongkaran paksa itu juga sekaligus membantah adanya tudingan bahwa Satpol PP dinilai sengaja menangguhkan atau dianggap menunda penertiban terhadap keberadaan gubug esek-esek di wilayah tersebut.
“Kami lakukan langkah ini sesuai dengan SOP dan juga sebagai bentuk penindakan dan upaya sosialisasi kepada pemilik Gubuk Asmara” tandasnya. (Deri/Tri)