Umum  

Satpol PP Ancam Bongkar Paksa Gubuk “Esek-Esek” Asmara Jika Pembongkaranya Secara Mandiri Tidak Dilakukan

Gubuk asmara
Satpol PP Kabupaten Tangerang berikan SP 2 pada pengelola gubuk asmara agar melakukan pembongkaran secara mandiri pada tempat usahanya.

Dimana, kata dia langkah pembongkaran paksa itu juga sekaligus membantah adanya tudingan bahwa Satpol PP dinilai sengaja menangguhkan atau dianggap menunda penertiban terhadap keberadaan gubug esek-esek di wilayah tersebut.

“Kami lakukan langkah ini sesuai dengan SOP dan juga sebagai bentuk penindakan dan upaya sosialisasi kepada pemilik Gubuk Asmara” tandasnya. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan