Jakarta, Semartara.News – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, akan digelar dua pekan mendatang dalam masa pandemi Covid-19.
Pada pesta demokrasi secara serentak tahun ini, semua pihak diminta untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan Covid-19.
Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.
“Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Dalam menyalurkan suaranya di TPS, masyarakat tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.
Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak. “Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya,” pesan Wiku.