Sampah Jadi Masalah Serius di Tangsel, 234 SC Dorong Bank Sampah dan Kolaborasi CSR

Persoalan sampah di Tangsel disorot DPC 234 SC. Pengelolaan sampah dinilai perlu kolaborasi warga, pemerintah, dan dunia usaha.
Ketua DPC 234 Solidarity Community (SC) Kota Tangerang Selatan, Adam Pradha Wicaksono, menyampaikan pandangan terkait persoalan pengelolaan sampah saat pertemuan internal organisasi di Tangsel. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai telah menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan. 234 Solidarity Community (SC) DPC Tangsel mendorong penguatan bank sampah berbasis masyarakat serta kolaborasi lintas sektor, termasuk pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bagian dari solusi nyata.

Ketua DPC 234 SC Kota Tangsel, Adam Pradha Wicaksono, mengatakan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Diperlukan peran aktif masyarakat sejak dari sumbernya, terutama melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

“Jika pemilahan sampah dilakukan dengan benar, mulai dari rumah, maka pengelolaan di tahap berikutnya akan jauh lebih efektif. Sampah juga bisa memberikan manfaat dan nilai ekonomi,” ujar Adam, Senin (29/1/2025).

Ia menilai, bank sampah merupakan salah satu solusi strategis dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Karena itu, Adam mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk terus memperkuat sistem bank sampah hingga ke tingkat RW dan kelurahan melalui dukungan fasilitas, pembinaan, dan pendampingan berkelanjutan.

Selain penguatan bank sampah, Adam juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan dunia usaha. Pemanfaatan dana CSR dinilai dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung program pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan, selama dikelola secara tepat dan transparan.

“CSR perusahaan bisa diarahkan untuk edukasi lingkungan, pengadaan sarana pengelolaan sampah, hingga penguatan komunitas penggerak kebersihan,” katanya.

Lebih lanjut, Adam menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan sebagai penanggung jawab utama pengelolaan sampah harus menjalankan tugasnya secara maksimal. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sebagai bagian dari masyarakat Tangsel, 234 SC DPC Tangsel menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan sosial, termasuk masalah sampah. Organisasi ini berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota dan masyarakat demi mewujudkan lingkungan Tangsel yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan