Berita  

Sambut Mudik Lebaran 2023, Hutama Karya Fokus Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol

Sambut Mudik Lebaran 2023, Hutama Karya Fokus Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol

Jakarta, Semartara.NewsPT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) melakukan berbagai persiapan pelayanan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menyambut Mudik Lebaran 2023, khususnya pada ruas-ruas tol yang akan dilintasi saat musim lebaran yaitu Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dan Tol Medan – Binjai (Mebi). 

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa dalam persiapannya, Hutama Karya fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menambahkan sejumlah fasilitas di rest area, seperti menyediakan 6 (enam) SPBU modular di rest area KM 20 jalur A & KM 49 Jalur B di Tol Bakter dan Rest Area KM 306 & KM 269 Jalur B di Tol Terpeka, 

Menyediakan 8 (delapan) bengkel di Rest Area KM 20 B, KM 33 A, KM 49 A, RA 49 B, KM 87 A, KM 87 B, KM 116 A dan KM 116 Tol Terpeka & Rest Area KM 163 Jalur A, KM 172 Jalur B, KM 208 Jalur A, KM 215 Jalur B, KM 234 Jalur A, KM 269 Jalur B, KM 277 Jalur A, KM 306 Jalur B dan KM 311 Jalur A 

Serta bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan dan BPNB daerah sekitar dengan mendirikan Pos Pantau yang berlokasi di Rest Area KM 163 Jalur A, KM 172 Jalur B, KM 208 Jalur A, KM 215 Jalur B, KM 234 Jalur A, KM 269 Jalur B, KM 277 Jalur A dan melakukan penambahan gardu di Gebang Tol Helvetia di Tol Mebi. 

“Kami pastikan peralatan tol & backup genset dalam keadaan baik, juga menyiagakan teknisi peralatan tol, mengaktifkan kembali mobile reader dan top-up asongan untuk mempercepat transaksi di gerbang tol, menyiagakan tim pothole (lubang) serta mengaktifkan gardu reversible, jika diperlukan pada periode arus balik,” tutur Koentjoro. 

Lebih lanjut Koentjoro menyampaikan bahwa untuk mengoptimalisasi pengoperasian jalan tol, Hutama Karya akan melakukan pemisahan segmen operasi JTTS yang dimulai pada ruas Tol Bakter dan Tol Mebi melalui PT Medan Binjai Toll dan PT Bakauheni – Terbanggi Besar Toll sebagai entitas yang menerima pemisahan.

Adapun pada kedua perusahaan tersebut, Hutama Karya memiliki saham kepemilikan perusahaan sebesar 99.9 persen, sedangkan sisanya 0.1 persen dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan PT Hutama Karya (Persero). 

“Pemisahan tersebut dilakukan karena faktor pembangunan dan operasional beberapa tol JTTS tahap I terdapat indikasi perseroan berpotensi mengalami kondisi keuangan yang tidak sustainable, setelah pemisahan ini akan dilakukan divestasi atau pelepasan saham di anak perusahaan serta kerja sama operasi dan pemeliharaan dengan mitra terpilih,” terang Koentjoro. 

Koentjoro juga mengatakan bahwa dengan adanya skema tersebut tidak akan menurunkan kinerja dan kualitas jalan tol yang dikelola, justru akan meningkatkan pelayanan jalan tol tersebut mengingat anak perusahaan yang dibentuk tersebut didedikasikan untuk mengoperasikan dan pengelolaan jalan tol ini. 

“Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dan Tol Medan – Binjai akan menjadi tol yang lebih dulu menerapkan skema tersebut mengingat 2 (dua) ruas tol ini yang terbilang sudah cukup mature,” tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya. 

Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. 

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE. 

Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol. (Adv)

Tinggalkan Balasan