Berita  

Salahgunakan Narkoba, Dua Komedian Tunggal Dibui

EKSPOS KASUS: Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim menunjukan dua tersangka penyalahgunaan narkoba saat jumpa pers, Jumat (30/8/2019). Kedua tersangka merupakan komedian tunggal yang kerap muncul di televisi. (if)

SEMARTARA – Nasib sial dialami dua komiedian tunggal (stand up comedy) berinisial RN dan DN. Keduanya harus berurusan dengan polisi lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kedua pesohor tersebut ditangkap jajarannya di sebuah indekos, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2019).

Menurut Abdul, penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan peredaran sabu di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.

Kemudian, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Selama dua pekan memantau, polisi akhirnya menemukan titik terang bahwa peredaran sabu berkembang hingga Jakarta.

“Selama seminggu kosannya dipantau akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur dan kemudian kami tangkap,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).

Abdul menuturkan, dari penangkapan keduanya itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0, 97 gram beserta sebuah alat hisap atau bong.

“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini bahwa sabu yang mereka miliki diperoleh dari RL yang sampai saat ini masih kami kejar,” katanya.

Abdul menyatakan, RN dan DN merupakan artis yang kerap mengisi acara komedi tunggal. Sementara RL yang merupakan pemasok sabu kepada RN dan DN yang kini masih dalam pencarian bukan dari kalangan artis.

“Tersangka masih aktif beberapa kali ikut stand up comedy tingkat nasional,” katanya.

Abdul menambahkan belum ada permintaan rehabilitasi dari kedua komedian tersebut. “Pengakuan keduanya menggunakan sabu agar percaya diri saat tampil,” pungkasnya. (irfan)

Tinggalkan Balasan