Berita  

Saat Covid-19 Jadi Alasan Pro-Kontra Upah Keringat Rakyat

Perselisihan Hubungan Kerja Turun
Ilustrasi. Sejumlah Massa Buruh melakukan demonstrasi menolak Upah Minimum Provinsi (UMP). (Foto - Antara).

Ida menjelaskan, kebijakan tersebut berdasar pada hasil data analisis survei Badan Pusat Statistik (BPS), terhadap pelaku usaha terdampak Covid-19. Alhasil, sebanyak 82,85 persen perusahan cenderung menurun pendapatannya. Selanjutnya, data BPS juga menemukan 53,17 persen usaha menengah dan besar, dan juga 62,21 persen UMKM mengalami kendala keuangan terkait pegawai dan operasional.

“Itu beberapa survei yang menjadi latar belakang kenapa keluarnya surat edaran tersebut,” simpulnya.

Bahkan Ida menegaskan, bahwa SE itu merupakan pedoman dan panduan bagi Gubernur dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. “SE (Terkait UMP) tersebut diterbitkan untuk memberikan panduan atau pedoman bagi para Gubernur. (Itu) untuk mengatasi kondisi di daerahnya yang mengalami dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ida menekankan, apabila ada daerah yang tidak mengikuti SE UMP, daerah tersebut sudah melalui pertimbangan tertentu mengenai dampak covid-19. “Apabila ada daerah yang tidak mempedomani SE tersebut dalam penetapan UM-nya, hal tersebut tentunya, sudah didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang mendalam mengenai dampak Covid-19,” ringkasnya.

Sikap Buruh Tentang Ketetapan Upah Minimum Terpecah?

Yang menarik dari ketetapan UMP 2021 ini adalah, sikap sarikat buruh yang terpecah. Konfederasi Sarikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) terang-terangan menolak UMP. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa keputusan ini memberatkan para buruh. Sebab, hal itu bisa membuat daya beli masyarakat turun di tengah pandemi ini.

“Ini sangat memberatkan buruh dalam kondisi kesulitan ekonomi dan daya beli masyarakat yang lagi turun, tentu sangat berat,” ujar Andi, dikutip dari laman kompas.com, Selasa (27/10/2020). Ia meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Selain itu, Andi juga menuntut agar pemerintah berbicara kepada buruh sebelum membuat keputusan. Karena di tengah pandemi ini, selain pengusaha, para buruh juga mengalami kesulitan. “Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih adil, yaitu tetap ada kenaikan UMP 2021,” kata dia.

Tinggalkan Balasan