Sepertinya, pihak Aqua ketakutan. Mereka langsung membersihkan dispenser tersebut “Ya kalau mereka nggak ketakutan, kenapa langsung membersihkan dispenser itu,” kata dia.
Pihak Aqua-pun, tambah Ranop, berjanji akan memberi atau mengganti biaya pengobatan terhadap tujuh orang anggota keluarga korban. Namun itu semua hanya janji manis, sehingga seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh korban.
“Sampai saat ini pihak korban masih menunggu itikad baik dari pihak Aqua,” kata Ranop.
Hanya saja, tambah Ranop, bila pihak Aqua tidak ada itikad baik, kasus itu akan dibawa ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Mengingat tindakan pihak telah menghilangkan barang bukti.dengan membuang dan membersihkan dispenser di rumah korban.
“Yang jelas ini sudah masuk ke unsur pidana,” ungkap Ranop.
Sedangkan mengenai perdatanya, lihat pada perkembangan nanti. “Aspek perdata, kita nanti akan mengajukan gugatan ke Aqua untuk ganti rugi sesuai ketentuan hukum yang ada,” tandasnya.
Sementara itu Manager PT Tirta Investama (Danone AQUA), Kws Mecky saat dikonfirmasi masalah tersebut melalui telepon genggamnya tidak respon. Begitu pula ketika diminta statmennya melalui aplikasi whatsApp. Ia membaca dan tidak membalas. (Tri)