Berita  

RKUD Pemkab Lebak Resmi ke Bank Banten

RKUD Pemkab Lebak Resmi ke Bank Banten
RKUD Pemkab Lebak Resmi ke Bank Banten. (Dok Humas Pemprov Banten)

Banten, Semartara.News Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi dipindahkan ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Virgojanti menyambut baik penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Penempatan RKUD ke Bank Banten itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dilaksanakan di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Selasa (2/7/2024).

Virgojanti mengungkapkan, dengan penempatan RKUD di Bank Banten ini mudah-mudahan bisa menjadi satu komitmen bersama dalam rangka menggerakkan perekonomian di wilayah Priovinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak.

“Kedepan saya berharap penempatan RKUD ini bisa diikuti oleh Pemda lainnya di Provinsi Banten. Apalagi kita mempunyai tujuan bersama menjadikan Bank Banten sebagai regional champion,” ujarnya.

Dengan begitu maka, keberadaan Bank Banten diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat di Provinsi Banten.

“Perekonomian Banten kedepan tidak boleh lagi tertinggal dari daerah lain. Kita ingin melalui pendayagunaan secara optimal lembaga keuangan yg kita miliki dalam hal ini BPD Bank Banten disamping melakukan penatausahaan keuangan Pemda , peran Intermediasi perbankan lainnya pun meningkat”, pungkasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengungkapkan jika penempatan RKUD di Bank Banten ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan bahwasannya Kepala Daerah menempatkan pengelolaan keuangannya di Bank umum yang sehat.

“Hal itu kemudian juga diperkuat dengan arahan Bapak Mendagri untuk menempatkan RKUD di Bank Banten. Artinya secara legalitas dan kesehatan, Bank Banten ini sudah sangat layak untuk mengelola RKUD,” jelasnya.

Terakhir Iwan berharap, penempatan RKUD di Bank Banten ini bisa berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan