Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin melalui rilis yang dikirim oleh Humas Pemkot Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada anggota Satpol PP yang ditengarai melakukan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas penertiban Pasar Anyar.
Hasil dari pemeriksaan itu, BKPSDM menjatuhkan sanksi berupa teguran keras.
Berdasarkan pantauan di lapangan, meski sudah dilakukan penertiban, keberadaan PKL di Pasar Anyar kembali marak. Pemandangan itu terus saja terjadi sejak beberapa tahun yang silam. (Tri)