Katakan pula kepada mereka, setelah ditertibkan akan direlokasi kemana. Karena sampai saat ini relokasi tersebut belum jelas.
‘Ini yang perlu disampaikan, karena kehadiran mereka di Pasar Anyar sudah puluhan tahun dan juga ditarik retribusi,” Papar Muchdi.
Untuk itu, Muchdi meminta kepada Pemkot Tangerang agar mengusut kasus penganiayaan itu dengan cara memeriksa dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum tersebut. Tujuannya, supaya dalam menjalankan amanahnya tidak semena-mena.
“Peristiwa ini juga pernah terjadi pada saya ketika menanyakan sesuatu kepada Satpol PP. Yang didapat bukan jawaban, melainkan bentakan dan cercaan,” kata Muchdi yang punya kios di Pasar itu.
Muchdi juga berharap kepada Pemkot Tangerang agar melakukan evaluasi kepada aparatur di bawahnya, khususnya Satpol PP. Jangan sampai aparatur tersebut tidak paham atas tugas yang harus dilakukan.